SOLOPOS.COM - Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol. (Tangkapan layar YouTube Windy Ghemary)

Solopos.com, JAKARTA-Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol memilih irit bicara dan enggan berkomentar  setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan (HH). Simak ulasannya di kabar artis ini.

“Tanya penyidik-nya saja ya,” kata Windy saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Windy Idol tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.40 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.12 WIB, namun dia enggan berkomentar terkait materi apa yang dikonfirmasi penyidik lembaga antirasuah terhadap dirinya.

“Tadi saya diperiksa lima atau tujuh pertanyaan, saya lupa, tanya ke penyidik-nya ya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan bahwa hari ini Windy Idol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Masih sebagai saksi,” ujar Ali saat dimintai konfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Senin (13/5/2024).

KPK diketahui telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Windy Idol berkaitan penyidikan dugaan TPPU Hasbi Hasan.

Ali menerangkan pemberlakuan cegah ke luar negeri tersebut agar yang bersangkutan yaitu Windy Idol tetap berada di Indonesia dan setiap saat bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK apabila keterangannya dibutuhkan.

“Cegah ini terhitung sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk enam bulan berikutnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya